Tentang kami

VISI MISI BAZNAS BANYUMAS

Menjadi Lembaga Utama Menyejahterahkan Umat

  1. Membangun BAZNAS yang kuat, terpercaya, dan modern sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang berwenang dalam pengelolaan zakat;
  2. Memaksimalkan literasi zakat nasional dan peningkatan pengumpulan ZIS-DSKL secara masif dan terukur;
  3. Memaksimalkan pendistribusian dan pendayagunaan ZIS-DSKL untuk mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan ummat, dan mengurangi kesenjangan sosial;
  4. Memperkuat kompetensi, profesionalisme, integritas, dan kesejahteraan amil zakat nasional secara berkelanjutan;
  5. Modernisasi dan digitalisasi pengelolaan zakat nasional dengan sistem manajemen berbasis data yang kokoh dan terukur;
  6. Memperkuat sistem perencanaan, pengendalian, pelaporan, pertanggungjawaban, dan koordinasi pengelolaan zakat secara nasional;
  7. Membangun kemitraan antara muzakki dan mustahik dengan semangat tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan;
  8. Meningkatkan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan terkait untuk pembangunan zakat nasional; dan
  9. Berperan aktif dan menjadi referensi bagi gerakan zakat dunia.

BAZNAS Banyumas

Amil Pelaksana
0
Pimpinan
0
Relawan
0

Sejarah BAZNAS Banyumas

Sejak didirikan pada tahun 1990 dengan tekad melaksanakan amanah Allah (Basmalah), Yayasan Beramal Shalih telah menjalani perjalanan transformatif yang mengubahnya menjadi Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) Kabupaten Banyumas. Awalnya dikenal sebagai Yayasan Basmalah, kemudian berganti nama menjadi BAZ dengan Surat Keputusan (SK) Bupati No. 451/1617/03 tahun 2003, dan kemudian menjadi BAZDA dengan SK Bupati No. 400/14/2010. Masa transisi yang signifikan terjadi setelah lahirnya Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2014, menggambarkan komitmen Yayasan dalam mematuhi regulasi yang baru. Selain itu, peristiwa penting lainnya adalah pemilihan pimpinan BAZNAS Kabupaten Banyumas yang pertama kali dilakukan melalui proses seleksi, menandai tahap baru dalam pengelolaan zakat dan amal di daerah tersebut.

Scroll to Top